Dalam perspektif hukum, definisi tindak pidana korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 pasal UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang dapat dikenakan pidana penjara karena korupsi. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, jenis tindak pidana korupsi dapat dikelompokkan menjadi tujuh, sebagai berikut: Kerugian keuangan negara Pasal 2, “Melawan hukum untuk...